H Dani M Nursalam Laksanakan Reses dengan Protokol Kesehatan Covid-19 

Anggota DPRD Riau H Dani M Nursalam saat menyampaikan sambutan

INDOVIZKA.COM- Reses Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam pada masa sidang III Periode 2019-2024 di Jalan Harapan Ujung Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Jum'at (3/7/2020)  berlangsung dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Setiap warga yang hadir pada reses di tengah pandemi Covid-19 ini harus melalui pemeriksaan suhu badan, cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak duduk (Physical Distancing).

Tak terkecuali H Dani M Nursalam, Anggota DPRD Kabupaten Inhil Iwan Taruna beserta rombongan yang turut mendampingi juga turut mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

"Reses kali ini memang berbeda dengan reses sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19 ini kegiatan reses anggota DPRD dibatasi dan semua harus sesuai protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, cuci tangan, mengukur suhu tubuh dan menjaga jarak duduk," ujar H Dani M Nursalam, dalam resesnya yang juga dihadiri langsung Lurah Pekan Arba H Ismail.

Kegiatan reses ini, menurut Dani, dilaksanakan karena sangat penting untuk menghimpun dan menyerap aspirasi masyarakat, walaupun saat ini negeri ini sedang dilanda virus Corona.

"Kita semua tidak bisa main-main dengan kondisi sekarang, karena virus ini kita tidak tahu kapan selesainya. Sekarang ini kita harus beradaptasi hidup gaya baru (New Normal, red) dengan disiplin menjalankan protokoler kesehatan yang ketat. Semoga kita bisa hidup normal kembali seperti biasanya," kata Dani, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau ini mengingatkan.

Pada kesempatan itu, Dani juga menyampaikan dampak dari pendemi ini. Semua di daerah, kata Dani, memfokuskan penanganan Covid-19 sehingga imbasnya pembangunan terhambat, bahkan kegiatan fisik yang sudah dianggarkan pun, batal dilaksanakan karena dananya fokus dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Sebelumnya, pernyataan tentang adanya penolakan pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau di Inhil sempat mencuat dari Ketua DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet.

Eet, begitu biasa Dia disapa, mengatakan bahwa kegiatan reses anggota DPRD Riau yang akan dilakukan sedikit terkendala di tengah pandemi Covid-19. Ada beberapa daerah di Riau yang tidak mengizinkan kegiatan reses anggota dewan di tengah era new normal. Daerah tersebut, diungkapkannya adalah Kabupaten Inhil dan Kota Dumai.

Namun pernyataan tersebut ditepis langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan, Selasa (30/6/2020) lalu. Menurut Wardan, dirinya selaku Kepala Daerah dan Pemerintah Kabupaten Inhil justru sangat senang dengan adanya pelaksanaan reses karena dapat membantu merealisasikan pembangunan.

"Bisa saja melaksanakan reses, namun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan sebagainya. Apalagi, saat ini Kabupaten Inhil zona merah dan sudah transmisi lokal," tukas Bupati menerangkan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan kalimat penolakan.

Yang terpenting, tegas Wardan, masyarakat tetap disiplin terapkan protokol kesehatan. "Jadi, saya tegaskan kembali bahwa tidak benar bahwa Kabupaten Inhil menolak pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau itu," pungkas Bupati.(san)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar