Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
H Dani M Nursalam Laksanakan Reses dengan Protokol Kesehatan Covid-19
INDOVIZKA.COM- Reses Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam pada masa sidang III Periode 2019-2024 di Jalan Harapan Ujung Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Jum'at (3/7/2020) berlangsung dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Setiap warga yang hadir pada reses di tengah pandemi Covid-19 ini harus melalui pemeriksaan suhu badan, cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak duduk (Physical Distancing).
Tak terkecuali H Dani M Nursalam, Anggota DPRD Kabupaten Inhil Iwan Taruna beserta rombongan yang turut mendampingi juga turut mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Reses kali ini memang berbeda dengan reses sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19 ini kegiatan reses anggota DPRD dibatasi dan semua harus sesuai protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, cuci tangan, mengukur suhu tubuh dan menjaga jarak duduk," ujar H Dani M Nursalam, dalam resesnya yang juga dihadiri langsung Lurah Pekan Arba H Ismail.
Kegiatan reses ini, menurut Dani, dilaksanakan karena sangat penting untuk menghimpun dan menyerap aspirasi masyarakat, walaupun saat ini negeri ini sedang dilanda virus Corona.
"Kita semua tidak bisa main-main dengan kondisi sekarang, karena virus ini kita tidak tahu kapan selesainya. Sekarang ini kita harus beradaptasi hidup gaya baru (New Normal, red) dengan disiplin menjalankan protokoler kesehatan yang ketat. Semoga kita bisa hidup normal kembali seperti biasanya," kata Dani, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau ini mengingatkan.
Pada kesempatan itu, Dani juga menyampaikan dampak dari pendemi ini. Semua di daerah, kata Dani, memfokuskan penanganan Covid-19 sehingga imbasnya pembangunan terhambat, bahkan kegiatan fisik yang sudah dianggarkan pun, batal dilaksanakan karena dananya fokus dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Sebelumnya, pernyataan tentang adanya penolakan pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau di Inhil sempat mencuat dari Ketua DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet.
Eet, begitu biasa Dia disapa, mengatakan bahwa kegiatan reses anggota DPRD Riau yang akan dilakukan sedikit terkendala di tengah pandemi Covid-19. Ada beberapa daerah di Riau yang tidak mengizinkan kegiatan reses anggota dewan di tengah era new normal. Daerah tersebut, diungkapkannya adalah Kabupaten Inhil dan Kota Dumai.
Namun pernyataan tersebut ditepis langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan, Selasa (30/6/2020) lalu. Menurut Wardan, dirinya selaku Kepala Daerah dan Pemerintah Kabupaten Inhil justru sangat senang dengan adanya pelaksanaan reses karena dapat membantu merealisasikan pembangunan.
"Bisa saja melaksanakan reses, namun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan sebagainya. Apalagi, saat ini Kabupaten Inhil zona merah dan sudah transmisi lokal," tukas Bupati menerangkan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan kalimat penolakan.
Yang terpenting, tegas Wardan, masyarakat tetap disiplin terapkan protokol kesehatan. "Jadi, saya tegaskan kembali bahwa tidak benar bahwa Kabupaten Inhil menolak pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau itu," pungkas Bupati.(san)
.png)

Berita Lainnya
Dewan Inhil Desak Dinsos Pending Penyaluran BST Tahap II
Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
Ada Perubahan, Berikut Perbandingan Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Kabupaten/Kota se-Riau di Pemilu 2024
Diundang DPRD Riau, Dirut PT PHR Jafee Suardin Kembali Mangkir
Juni, DPRD Berharap Pemprov Riau Sudah Punya Sekda Definitif
Pengamat Kebijakan Publik Sebut asyarakat Harus Tuntut DPRD Riau Atas Pembohongan Publik
Disahkan, Pekanbaru Kini Miliki Perda Penanganan Covid-19
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2021
Komisi III DPRD Riau Pertanyakan Progres Konversi BRK Syariah
Syahrul Aidi Gelar Sosialisasi Empat Pilar dan Silaturrahmi dengan Insan Pers Kampar
Komisi III Desak Pusat Bayarkan Tunda Salur DBH Riau untuk Tangani Covid-19
Masyarakat Menjerit, Dewan Minta PLN Klarifikasi Terkait Lonjakan Tagihan Listrik